SEJARAH SINGKAT
Awal tahun 1957 didirikan yayasan yang bergerak dalam usaha kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat netra Yayasan Pendidikan Dria RabaYang mengelola asrama di Jl. Serma Mendra 3 Denpasar dengan nama Panti Guna Dria Raba. Sesuai keputusan Menteri Sosial RI No. 41/HUK/KEP/XI/1979 tanggal 1 November 1979 diganti namanya menjadi Sasana Rehabilitasi Penderita Catat Netra Dria Raba selanjutnya dengan surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Bali No. 249/BRS/PC/1/1985 tanggal 17 Januari 1985 nama Dria Raba diganti dengan Mahatmiya.
Pada tanggal 15 April 1985 pindah alamat ke Jl. S. Parman No.1 Kediri Tabanan.
Sejak Undang – Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah diberlakukan PSBN Mahatmiya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI dan pada tahun 1999 dengan dilikuidasinya Departemen Sosial sesuai dengan Keputusan Presiden RI no. 152 tentang Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN), PSBN Mahatmiya menjadi Unit Pelaksanan Teknis BKSN. Pada tahun 2001 dengan terbentuknya Kabinet Gotong Royong Departemen Sosial eksis kembali dan PSBN Mahatmiya pun kembali menjadi UPT Departemen Sosial dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI no 113 tahun 2005 tentang uji coba multi layanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pada tahun 2007 PSBN Mahatmiya mulai menyelenggarakan multi layanan yaitu pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat, selain cacat netra PSBN juga melayani penyandang cacat tubuh, tuna rungu wicara, dan mental ringan, dengan penambahan kapasitas dari 60 orang menjadi 80 orang penerima manfaat, dan jangkauan perluasan pelayanan melalui pengembangan program layanan luar panti (outreach service) seperti home care dan family care khususnya bagi penerima manfaat yang tidak memungkinkan untuk direhabilitasi sosial di dalam panti dengan melibatkan kader – kader RBM ( Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat), pengembangan ketrampilan ditekankan sebagai salah satu media penguatan bagi penerima manfaat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.