PROFIL
PANTI SOSIAL BINA NETRA MAHATMIYA
Merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI, bergerak dibidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, bertugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat agar mampu mandiri
Kapasitas tampung PSBN Mahatmiya 90 orang penerima manfaat. Jangkauan pelayanan mencakup Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
VISI
Mewujudkan Kesetaraan dan Kemandirian Sosial Penyandang Cacat di Masyarakat
MISI
- Mewujudkan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku
- Mewujudkan profesionalisme pekerja sosial dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat
- Sarana dan prasarana penunjang kegiatan panti sesuai dengan standar pelayanan minimal yang berlaku
- Pemberdayaan kepedulian masyarakat terhadap penyandang cacat
TUJUAN
- Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat netra sesuai standar
- Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat tubuh sesuai standar
- Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat rungu wicara sesuai standar
- Pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat mental ringan sesuai standar
- Aparatur struktural telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan
- Aparatur fungsional telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan
- Penyebarluasan informasi mengenai pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat kepada seluruh lapisan masyarakat
- Menumbuhkembangkan kemitraan dalam penyaluran mantan penerima manfaat
- Sarana dan prasarana aparatur pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Sarana prasarana penunjang kegiatan panti sesuai dengan peraturan yang berlaku
Nomor :106 /HUK/2009
LOKASI
Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya