PENYEDIAAN AKSESIBILITAS MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP PENYANDANG CACAT

seminar.JPG

kepala.JPG

peserta.JPG

Judul tersebut merupakan thema seminar Advokasi Sosial dalam rangka memperingati Hari Internasional Penyandang cacat (Hipenca) yang jatuh pada tgl 3 Desember dan Kesetiakawanan Sosial Nasional (KSN) tgl 20 Desember yang dipandu oleh Putu Desy Fitriani salah seorang penyiar dari Bali TV dan peserta seminar terdiri dari pendidik, pengambil kebijakan, dinas teknis terkait dan organisasi sosial kecacatan.

para penyandang cacat sesungguhnya memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat lainnya, Namun sayang, tidak banyak pihak yang menyediakan fasilitas bagi mereka, baik dalam sarana umum, kantor-kantor maupun berbagai tempat lainya, Selain itu masih banyak yang mengalami eksploitasi, demikian terungkap dalam  Seminar Advokasi Sosial di PSBN Mahatmiya, Kamis (17/12).

Kepla PSBN mahatmiya Dra. Neneng Ratnaningsih mengharapkan kesadaran semua pihak untuk  memberikan akses  bagi mereka yang berkebutuhan khusus, Dikatakannya, para penyandang cacat dapat hidup normal dan embantu dirinya sendiri dengan kepedulian banyak pihak, baik masyarakat luas, pemerintah maupu pihak swasta.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris DPRD Tabanan I Wayan Miarsana yang mengakui minimnya  akses untuk penyandang cacat di Tabanan, berjanji pihaknya akan terus mendorong agar pemda dan masyarakat luas lebih banyak memberikan perhatian bagi para penyandang cacat, misalnya dari segi pendanaan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak daerah bali (KPAID) dr.AA Sri Wahyuni, Sp.Kj. Mengatakan masih banyak terjadi  eksploitasi anak-anak, baik penyandang cacat maupun normal. Dilapangan, kata dr. Sri Wahyuni, banyak ditemukan kasus anak cacat yang sengaja diterlantarkan orang tuanya atau badan yang menghimpun dana dengan menggunakan anak cacat sebagai komoditas. Dikatakannya, para penyandang cacat tidak harus diberi bantuan, tetapi perlu mendapatkan pendidikan yang layak untuk punya masa depan yang baik.”Diperlukan akses untuk mendapatkan pendidikan secara layak bagi tuna daksa, tuna rungu maupun bagi mereka yang berkebutuhan khusus lainnya.

Anak penyandang cacat, katanya, harus memperoleh perlakuan yang sama dengan anak lainnya, Demikian pula pentingnya memberikan kasih sayang, didengar pendapatnya dan tidak dilakukan liberalisasi sehingga kepercayaan dirinya tumbuh.

Kepala Bidang Pembangunan dan Gedung  PU Kabupaten Tabanan   I Made Yudiana mengatakan sesuai dengan aturan, semestinya pembangunan gedung-gedung harus menyediakan akses yang dapat digunakan oleh penyandang cacat, seperti bangunan gedung pendidikan, fungsi keagamaan atau fasilitas umum lainnya, Dikatakannya akses itu masih sangat minim  dan diabaikanpada ketika melakukan pembangunan.

Sementara itu sejumlah penyandang cacat pada kesempatan  itu meminta agar diberikan kemudahan melakukan mobilitas. Banner maupunbaliho yang ada di trotoar kerap menyulitkan langkah mereka. Mereka juga mempertanyakan  Jamkesmas yang tidak dimiliki padahal penghasilan mereka sangat minim.

Sumber: Bali Post, Sabtu 19 Desember 2009.

Leave a Reply