Tindak Lanjut Unit Pelayanan Sosial Keliling(UPSK)

Tindak lanjut UPSK merupakan salah satu kegiatan uji coba multi layanan yang kami laksanakan dengan memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial diluar panti. Adapun yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yaitu penyandang cacat usia produktif dan masih memiliki potensi yang bisa dikembangkan dan memiliki kemauan untuk belajar ketrampilan. Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, meruapakan kegiatan yang dilakukan oleh Team yg terdiri dari team medis, psikolog, therapis dan konsultan kecacatan untuk mendeteksi secara dini permasalahan dan kebutuhan penyandang cacat yang dilakukan secara berkeliling dgn mendatangi lokasi dimana penyandang cacat berada, sehingga diperoleh data yang valid, berdasarkan data tersebut kemudian direfferal/dirujuk ke pusat-pusat pelayanan sesuai dengan hasil assesment team, bagi paca yang tidak memungkinkan memperoleh pelayanan di pusat pelayanan maupun panti, kami tindak lanjuti melalui program layanan luar panti. Program tersebut sedang dilaksanakan di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, sasaran 10 orang penyandang cacat tubuh dan ketrampilan yang diberikan ketrampilan salon kecantikan selama 55 hari dan setelah selesai mengikuti ketrampilan tersebut diberikan stimulan berupa peralatan salon kecantikan.

Leave a Reply